Sanjung Jenderal Listyo soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Pokoknya Ada Tiga
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat responsif dalam menjawab kritik publik terkait kinerja Korps Bhayangkara dalam pengungkapan kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Misalnya, kata dia, saat banyak pihak menyorot kejanggalan kasus tewasnya Brigadir J karena baru diumumkan tiga hari setelah insiden berdarah, Jenderal Listyo merespons dengan membuat tim khusus (timsus).
"Kemudian, kapolri responsif, dia lalu bentuk timsus," ujar Mahfud MD ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8).
Selanjutnya, kata Mahfud, Jenderal Listyo juga meresponsif dalam menjawab kritik publik terkait independensi penyidik kepolisian dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
Jenderal Listyo pun segera menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Pokoknya ada tiga, itu dia dinonaktifkankan, sudah responsif Kapolri," lanjut pria kelahiran Sampang, Madura, itu.
Berikutnya, kata mantan Menhan RI itu, Jenderal Listyo juga responsif dalam menjawab keraguan publik tentang autopsi jenazah Brigadir J.
Eks Kabareskrim itu, kata Mahfud, mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7).
Mahfud MD menilai kinerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara