Sanjung Jenderal Listyo soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Pokoknya Ada Tiga
Terakhir, kata dia, Jenderal Listyo juga menjawab pihak yang keberatan kasus tewasnya Brigadir J diusut Polda Metro Jaya karena ada irisan jabatan dan struktural.
Eks Kapolda Banten itu, kata Mahfud, menarik penyidikan kasus tewasnya pengawal Irjen Ferdy Sambo itu ke Bareskrim Polri.
"Jadi menurut saya, Kapolri ini sudah melakukan langkah-langkah yang terbuka. Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," ujarnya.
Brigadir J sebelumnya disebut polisi tewas dalam sebuah insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Brigadir J tewas di tempat dalam baku tembak karena terkena beberapa peluru.
Klaim kepolisian, kasus baku tembak bermula dari dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, polisi masih menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J secara mendalam. Polisi menggelar uji balistik, olah TKP, hingga autopsi ulang jenazah Brigadir J. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mahfud MD menilai kinerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara