Sanksi Berat Menanti Polwan Cantik Briptu C di Polda Sulut

Sanksi Berat Menanti Polwan Cantik Briptu C di Polda Sulut
Polwan Briptu Christy yang dikabarkan menghilang dan meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

Baca Juga: Penyebab Syaifuddin Mundur dari Kadis Pendidikan Sumut & Penunjukan Lasro Marbun sebagai Pengganti

“Tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Jules. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Briptu C langsung diterbangkan ke Polda Sulut seusai ditangkap Polda Metro Jaya pada Rabu (9/2) malam. Dia akan menjalani pemeriksaan oleh tim Propam.


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News