Sanksi Berat Menanti Polwan Cantik Briptu C di Polda Sulut
Kamis, 10 Februari 2022 – 08:40 WIB
Baca Juga: Penyebab Syaifuddin Mundur dari Kadis Pendidikan Sumut & Penunjukan Lasro Marbun sebagai Pengganti
“Tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Jules. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Briptu C langsung diterbangkan ke Polda Sulut seusai ditangkap Polda Metro Jaya pada Rabu (9/2) malam. Dia akan menjalani pemeriksaan oleh tim Propam.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama