Sanksi Etik Antasari Diminta Dipercepat
Kamis, 20 Agustus 2009 – 18:39 WIB
Dari hasil pertemuan dengan beberapa penasihat KPK, Cicak sendiri menenggarai ada upaya pelemahan saat Antasari menjabat. Contoh sederhana, lanjut Danang, adalah dalam beberapa rapat penting pimpinan sering tak melibatkan penasehat. Oleh karenanya, muncul usulan agar penasehat dibentuk secara permanen untuk ikut mengawasi kerja KPK secara keseluruhan.
Baca Juga:
Sementara, kepolisian juga diminta bekerja profesional menyangkut tudingan Antasari bahwa pimpinan dan belasan penyidik menerima uang suap Rp 6 miliar dari tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo. "Soalnya, kerjanya tak profesional dan buru-buru menetapkan pimpinan KPK jadi tersangka, harus langsung dinonaktifkan. Ini bisa melemahkan KPK," timpal Illian Deta, peneliti ICW pula. (pra/JPNN)
JAKARTA - KPK didesak untuk mempercepat turunnya sanksi disiplin terhadap Antasari Azhar, dibanding proses pidana yang kini tengah dilakukan kepolisian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia