Sanksi Menanti Pegawai Kemenhub yang Terlibat Pelanggaran AirAsia

jpnn.com - JAKARTA - Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi bagi pegawai kementerian itu yang terlibat pelanggaran izin penerbangan pesawat, terutama dalam kasus pesawat AirAsia QZ8501.
Kemenhub menegaskan, AirAsia QZ8501 memang membuat jadwal ilegal tanpa sepengetahuan kementerian.
"Kalau ada internal di Kemenhub yang terlibat, akan mendapatkan sanksi," tegas Hadi dalam jumpa pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (5/1).
Sejauh ini dari hasil investigasi kementerian baru ditemukan dua orang yang dinilai bersalah karena mengetahui adanya perubahan jadwal AirAsia. Yaitu petugas Air Traffic Control (ATC) dan petugas Angkasa Pura I. Dua orang itu petugas itu telah diinstruksikan untuk dipindahtugaskan. Sementara dari Kemenhub hingga saat ini belum ditemukan oknum yang diduga terlibat.
"Sampai hari ini proses investigasi sudah berjalan," tandasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi bagi pegawai kementerian itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional