Sanksi Pencabutan KJP Pelaku Tawuran Didukung DPRD

jpnn.com, JAKARTA - Sanksi penghapusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa pelaku tawuran yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali menilai, sanksi pencabutan KJP terhadap pelaku tawuran sangat tepat diterapkan sebagai shock terapi.
"Kami sangat mendukung sanksi pencabutan KJP biar pelakunya jera," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3).
Ashraf juga meminta sanksi juga diterapkan terhadap sekolah yang siswanya kedapatan terlibat tawuran. Langkah tersebut dilakukan agar sekolah lebih memperketat lagi pengawasan kepada anak didiknya.
"Harus lebih ketat lagi keamanan di sekolah. Ke sekolah harusnya bawa pulpen dan buku, bukan senjata tajam," tandasnya. (dil/jpnn)
Sanksi penghapusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa pelaku tawuran yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendapat dukungan Dewan
Redaktur & Reporter : Adil
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa