Sanksi Pencabutan KJP Pelaku Tawuran Didukung DPRD
jpnn.com, JAKARTA - Sanksi penghapusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa pelaku tawuran yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali menilai, sanksi pencabutan KJP terhadap pelaku tawuran sangat tepat diterapkan sebagai shock terapi.
"Kami sangat mendukung sanksi pencabutan KJP biar pelakunya jera," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3).
Ashraf juga meminta sanksi juga diterapkan terhadap sekolah yang siswanya kedapatan terlibat tawuran. Langkah tersebut dilakukan agar sekolah lebih memperketat lagi pengawasan kepada anak didiknya.
"Harus lebih ketat lagi keamanan di sekolah. Ke sekolah harusnya bawa pulpen dan buku, bukan senjata tajam," tandasnya. (dil/jpnn)
Sanksi penghapusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa pelaku tawuran yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendapat dukungan Dewan
Redaktur & Reporter : Adil
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- Diduga Akan Tawuran, 170 Pelajar Ditatar oleh Kapolres Jakpus hingga Kadisdik
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Sentil Heru Budi soal KJMU, DPRD DKI: Dulu Zaman Anies Enggak Begitu