Sanksi Tegas, Bukan Teror Terhadap Demonstran
Selasa, 19 Oktober 2010 – 12:59 WIB
Selain meminta para demonstran untuk tertib, massa juga diminta untuk tidak melakukan aksi provokatif dengan membawa atribut yang menghina pihak tertentu. Termasuk juga, polisi melarang mereka membawa binatang sebagai alat peraga unjukrasa, agar tak mengganggu ketertiban umum. "Nggak boleh bawa hewan. Yang unjuk rasa itu manusia, bukan hewan," tambahnya. (zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Polri telah merencanakan akan menurunkan Prosedur Tetap (Protap) Nomor 1 Tahun 2010, untuk membubarkan para pengunjukrasa yang akan berdemonstrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88