Sanksi Tegas Pejabat yang tak Serahkan LHKPN

Sanksi Tegas Pejabat yang tak Serahkan LHKPN
Sanksi Tegas Pejabat yang tak Serahkan LHKPN
Tak hanya itu, menurut Johan dalam UU Tipikor seharusnya juga memuat tentang hukuman sosial bagi para koruptor. "Misalnya koruptor diberi tugas untuk membersihkan jalan dengan menggunakan pakaian narapidana dan lain-lain. Kelihatannya itu lebih efektif membuat koruptor sangat malu," ucapnya. (kuh)

JAKARTA - Belum ada aturan yang mengatur sanksi tegas bagi para pejabat negara yang tidak menyampaikan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News