Sanksi Terlalu Ringan, Masyarakat Jadi Malas Lapor SPT Pajak
Rabu, 04 April 2018 – 12:10 WIB

Ilustrasi warga melaporkan SPT pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
Sebenarnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan berbagai upaya untuk menggenjot kepatuhan WP OP maupun WP badan.
Baca Juga:
Di antaranya, memudahkan upaya pelaporan SPT tahunan.
Tahun ini, Ditjen Pajak cukup fokus mendorong pelaporan SPT pajak secara elektronik melalui e-filling.
Fasilitas pelaporan elektronik itu pun di-upgrade. (ken/c10/fal)
Yustinus Prastowo meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada wajib pajak yang tidak melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan atau SPT pajak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta