Santri Adang Polisi saat Jemput Paksa Anak Kiai Jombang, Legislator PKB Ini Bereaksi Keras
Kamis, 07 Juli 2022 – 18:25 WIB
Utamanya, menyamakan aksi MSAT yang diduga mencabuli santriwati dengan aktivitas di pesantren-pesantren lain.
"Kejahatan berkemungkinan dilakukan individu di mana saja, baik yang menjadi bagian, atau pun bukan, dari civitas lembaga pendidikan tertentu," ungkap Luqman.
Sebelumnya, polisi menjemput paksa anak kiai ternama di Jawa Timur, MAST karena pria 42 tahun itu menjadi tersangka pencabulan santriwati.
"Ada sekitar puluhan orang yang tadi dimasukan ke tiga truk. Mereka merupakan relawan, simpatisan dan santri," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7). (ast/jpnn)
Legislator Fraksi PKB itu mengatakan pelibatan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum adalah praktik buruk.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Terobosan di Tengah Moratorium Menkeu, DPD RI Bangun Kantor Perwakilan Jatim di Surabaya
- Pertamina Sebut Pertamax Green 95 Bukan untuk Menggantikan Pertalite
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung