Santri Adang Polisi saat Jemput Paksa Anak Kiai Jombang, Legislator PKB Ini Bereaksi Keras

Santri Adang Polisi saat Jemput Paksa Anak Kiai Jombang, Legislator PKB Ini Bereaksi Keras
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. Foto: dok Luqman Hakim

Utamanya, menyamakan aksi MSAT yang diduga mencabuli santriwati dengan aktivitas di pesantren-pesantren lain.

"Kejahatan berkemungkinan dilakukan individu di mana saja, baik yang menjadi bagian, atau pun bukan, dari civitas lembaga pendidikan tertentu," ungkap Luqman.

Sebelumnya, polisi menjemput paksa anak kiai ternama di Jawa Timur, MAST karena pria 42 tahun itu menjadi tersangka pencabulan santriwati.

"Ada sekitar puluhan orang yang tadi dimasukan ke tiga truk. Mereka merupakan relawan, simpatisan dan santri," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7). (ast/jpnn) 

Legislator Fraksi PKB itu mengatakan pelibatan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum adalah praktik buruk.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News