Santri Boleh Mudik Lebaran 2021 di Masa Pengetatan

Santri Boleh Mudik Lebaran 2021 di Masa Pengetatan
Ilustrasi, para santri di sebuah pondok pesantren. Foto: Genpi.co

Meskipun diberi kemudahan untuk mudik, para santri tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan melakukan swab test PCR maupun rapid test Antigen sebelum dan sesudah mudik.

Dalam Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, Pemerintah memberlakukan masa pengetatan mudik dan arus balik selama periode H-14 dan H+7 mudik Lebaran 2021.

Pengetatan pergerakan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tersebut diberlakukan dengan mempersingkat masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen menjadi maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Addendum tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan manusia, pada periode 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei, yang berpotensi meningkatkan penularan COVID-19 antardaerah. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Para santri boleh mudik lebaran 2021 selama masa pengetatan perjalanan, bukan di kurun waktu Larangan Mudik pada 6-17 Mei.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News