Santunan Minim, Dewan Panggil PT Prima Vista

Santunan Minim, Dewan Panggil PT Prima Vista
Santunan Minim, Dewan Panggil PT Prima Vista
Pihak PT Prima Vista dalam pertemuan tersebut dengan gamblang menjelaskan bahwa mereka akan memberikan uang santunan kepada keluarga korban tewas sebesar Rp 15 juta saja.  Selain itu dari Jasa Raharja juga ada Rp 20 juta.  Mereka juga tak akan mengganti barang-barang muatan yang terbakar di KM Marina. Hanya mobil saja yang diganti, sedangkan barang muatannya tak ada penggantian.

Zainuddin dari PT Prima Vista menjelaskan bahwa pihaknya sampai sekarang hanya menerima laporan enam orang tewas, 249 orang dirawat di rumah sakit dan ada juga yang hilang. Ia membantah kalau para ABK tidak melakukan tugas dan mengantisipasi kebakaran.

 

“Kami hanya memberikan santunan Rp 15 juta kepada keluarga korban yang tewas. Sedangkan untuk muatan barang di KM Marina tak ada penggantian. Hanya mobil saja yang kami asuransikan,” terangnya.

Sementara itu,  Yulianus The, Adpel Banjarmasin, membantah ada kerusakan pada kemudi kapal penumpang yang pada saat itu juga mengangkut puluhan mobil serta ratusan binatang ternak tersebut.

BANJARMASIN - Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Puar Junaidi mengingatkan PT Prima Vista dan Adpel Banjarmasin untuk lebih serius dalam menjelaskan permasalahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News