Santunan Minim, Dewan Panggil PT Prima Vista
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 12:04 WIB
Pihak PT Prima Vista dalam pertemuan tersebut dengan gamblang menjelaskan bahwa mereka akan memberikan uang santunan kepada keluarga korban tewas sebesar Rp 15 juta saja. Selain itu dari Jasa Raharja juga ada Rp 20 juta. Mereka juga tak akan mengganti barang-barang muatan yang terbakar di KM Marina. Hanya mobil saja yang diganti, sedangkan barang muatannya tak ada penggantian.
Baca Juga:
Zainuddin dari PT Prima Vista menjelaskan bahwa pihaknya sampai sekarang hanya menerima laporan enam orang tewas, 249 orang dirawat di rumah sakit dan ada juga yang hilang. Ia membantah kalau para ABK tidak melakukan tugas dan mengantisipasi kebakaran.
“Kami hanya memberikan santunan Rp 15 juta kepada keluarga korban yang tewas. Sedangkan untuk muatan barang di KM Marina tak ada penggantian. Hanya mobil saja yang kami asuransikan,” terangnya.
Sementara itu, Yulianus The, Adpel Banjarmasin, membantah ada kerusakan pada kemudi kapal penumpang yang pada saat itu juga mengangkut puluhan mobil serta ratusan binatang ternak tersebut.
BANJARMASIN - Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Puar Junaidi mengingatkan PT Prima Vista dan Adpel Banjarmasin untuk lebih serius dalam menjelaskan permasalahan
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel