Sapto Rizal Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Masjid, Tuh Orangnya
Sambil geleng-geleng dan menantap Sapto, Diki minta Sapto berkata jujur.
Dari keterangan Diki, bahwa Sapto ini adalah warga Desa Gunung Raya Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.
Ibunya berasal dari Gunung Raya, tetapi sudah meninggal dunia. Satu desa dengan Diki. Tidak ada hubungan keluarga. Sedangkan bapak pelaku masih hidup dan menikah lagi.
Diki mengakui, bahwa pelaku sempat ke rumahnya. Sekedar menumpang makan dan mandi. Namun, tidak menginap.
Ternyata, pelaku tidak hanya di satu masjid saja beraksi. Masjid di Talang Jawa juga kehilangan uang kotak amal. Bukti potongan rekaman CCTV ada. Dan, itu diakui pelaku bahwa dirinya yang melakukan pencurian.
Kemudian tersangka dibawa ke Mapolsekta Lahat.
Atas kejadian ini, Kades Tanjung Payang Sapri mengucapkan terima kasih kepada warga, yang telah membantu menemukan pelaku.
Baca Juga: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
Seorang pemuda bernama Sapto Rizal, 22, ditangkap karena berbuat terlarang di Masjid Al Fatah Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Lahat, Sumsel.
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun 3,97 Persen
- Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang