Sapto Rizal Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Masjid, Tuh Orangnya

Sapto Rizal Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Masjid, Tuh Orangnya
Sapto Rizal (20), diamankan warga, karena diduga melakukan pencurian uang kotak amal. Foto: dian/sumeks

jpnn.com, LAHAT - Seorang pemuda bernama Sapto Rizal, 22, ditangkap karena berbuat terlarang di Masjid Al Fatah Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Lahat, Sumsel.

Warga Taba Jemekeh, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, itu terekam CCTV saat mencuri kotak amal di masjid tersebut.

Sapto ditangkap saat mencuci motornya di salah satu steam Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, Minggu (12/06/2022), sekitar pukul 10.30 WIB

"Pelaku sempat mengelak, tetapi begitu ditunjukkan foto dari potongan rekaman CCTV, pelaku akhirnya mengakui," ujar Wahyu, salah seorang warga.

Pelaku langsung dibawa warga ke rumah Kades Tanjung Payang. Hadir juga, anggota Polsekta Lahat dan pengurus Masjid Al Fatah, sambil menanyakan asal pelaku. Sayangnya jawaban pelaku berbelit belit.

Dari keterangan pelaku, dirinya bernama Sapto Rizal asalnya, dari Taba Jemekeh Kota Lubuklinggau.

Dia mengaku kabur dari Lubuklinggau dengan motor Vario ke Lahat. Karena dimarahi oleh bapak tirinya. Sehingga nekat mau cari pekerjaan di Lahat. Di Lahat, pelaku tinggal di rumah Diki, warga Tanjung Payang.

Diki yang namanya disebut, akhirnya dipanggil ke rumah kades. Diki membenarkan mengenal pelaku. Namanya Sapto.

Seorang pemuda bernama Sapto Rizal, 22, ditangkap karena berbuat terlarang di Masjid Al Fatah Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Lahat, Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News