Saran Andi Akmal PKS Terkait Pembahasan RUU Cipta Kerja
Jumat, 07 Agustus 2020 – 23:52 WIB
Hilangnya Pasal ini kami nilai sangat berbahaya karena dapat menyebabkan peralihan hak kepemilikan perusahan kepada pemodal asing secara bebas tanpa ada pengendalian, khususnya apabila terkait dengan kepentingan nasional.
"Regulasi baru yang sedang diusulkan pada RUU Cipta Kerja bidang pertanian perkebunan, akan membuka peluang korporasi asing akan semakin mudah menguasai perusaaan perkebunan dalam negeri. Oleh karena itu saya selaku wakil rakyat yang diplih secara konstitusional akan terus mengingatkan mengenai bahaya RUU Cipta kerja ini jika pembahasannya masih dengan pola seperti ini" tutup Andi Akmal Pasluddin tegas.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, memandang pada pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI perlu melibatkan komisi di DPR sebagai mitra teknis masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- TikTok Shop Muncul Lagi, DPR Waswas soal Serbuan Produk China
- Integrasi TikTok Shop dan Tokopedia, DPR: Ekonomi Digital Suatu Keniscayaan
- Din dan Jumhur Pimpin Aksi Tuntut DPR Gunakan Hak Angket