Saran Andi Akmal PKS Terkait Pembahasan RUU Cipta Kerja

Saran Andi Akmal PKS Terkait Pembahasan RUU Cipta Kerja
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

Hilangnya Pasal ini kami nilai sangat berbahaya karena dapat menyebabkan peralihan hak kepemilikan perusahan kepada pemodal asing secara bebas tanpa ada pengendalian, khususnya apabila terkait dengan kepentingan nasional.

"Regulasi baru yang sedang diusulkan pada RUU Cipta Kerja bidang pertanian perkebunan, akan membuka peluang korporasi asing akan semakin mudah menguasai perusaaan perkebunan dalam negeri. Oleh karena itu saya selaku wakil rakyat yang diplih secara konstitusional akan terus mengingatkan mengenai bahaya RUU Cipta kerja ini jika pembahasannya masih dengan pola seperti ini" tutup Andi Akmal Pasluddin tegas.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, memandang pada pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI perlu melibatkan komisi di DPR sebagai mitra teknis masyarakat.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News