Saran Andi Akmal PKS Terkait Pembahasan RUU Cipta Kerja
Jumat, 07 Agustus 2020 – 23:52 WIB

Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin. Foto: Ricardo/JPNN.com
Hilangnya Pasal ini kami nilai sangat berbahaya karena dapat menyebabkan peralihan hak kepemilikan perusahan kepada pemodal asing secara bebas tanpa ada pengendalian, khususnya apabila terkait dengan kepentingan nasional.
"Regulasi baru yang sedang diusulkan pada RUU Cipta Kerja bidang pertanian perkebunan, akan membuka peluang korporasi asing akan semakin mudah menguasai perusaaan perkebunan dalam negeri. Oleh karena itu saya selaku wakil rakyat yang diplih secara konstitusional akan terus mengingatkan mengenai bahaya RUU Cipta kerja ini jika pembahasannya masih dengan pola seperti ini" tutup Andi Akmal Pasluddin tegas.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, memandang pada pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI perlu melibatkan komisi di DPR sebagai mitra teknis masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya