Saran Antasari Azhar agar Abu Bakar Baasyir Bebas Tanpa Polemik

Saran Antasari Azhar agar Abu Bakar Baasyir Bebas Tanpa Polemik
Antasari Azhar. Foto dok JPNN.com

“Kalau misalnya sudah 10 tahun, ya sudah, keluar. Jadi Abu Bakar bebas, Impas! Tidak ada polemik,” kata pria kelahiran Pangkal Pinang 18 Maret 1953 itu.(fri/jpnn)


Untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir, Presiden Jokowi bisa menggunakan hak konstitusi yang diberikan oleh UUD 1945 yakni grasi sehingga terpidana teroris itu bisa bebas tanpa polemik.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News