Saran Bang Neta IPW untuk Polisi dalam Kasus Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading

Saran Bang Neta IPW untuk Polisi dalam Kasus Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

Para tersangka itu ialah Nur Luthfiah, Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64). Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 penjara bahkan pidana mati.(boy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mendorong polisi tidak hanya mengungkap pembunuhan terhadap pengusaha bernama Sugianto di Kelapa Gading, tetapi juga mengusut kasus penggelapan pajak yang menjadi motif di balik penembakan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News