Saran Bang Neta IPW untuk Polisi dalam Kasus Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading
Selasa, 25 Agustus 2020 – 11:33 WIB
Para tersangka itu ialah Nur Luthfiah, Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64). Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 penjara bahkan pidana mati.(boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mendorong polisi tidak hanya mengungkap pembunuhan terhadap pengusaha bernama Sugianto di Kelapa Gading, tetapi juga mengusut kasus penggelapan pajak yang menjadi motif di balik penembakan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading
- Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap, Ini Kata Polisi Soal Motif & Identitas Pelaku
- Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV
- Polisi Buru Pria yang Tinggal Bersama Wanita Tewas di Kelapa Gading
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah