Saran dari KPK, Pembagian Bansos Disetop Menjelang Pilkada 2024

Saran dari KPK, Pembagian Bansos Disetop Menjelang Pilkada 2024
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan supaya penyaluran bantuan sosial (bansos) disetop menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu dilakukan untuk menghindari politisasi.

"Alangkah baiknya mungkin lewat perda atau apa pun supaya dua bulan sebelum pilkada enggak ada penyaluran bansos dan lain sebagainya. Setop itu. Khawatirnya itu tadi, dipolitisasi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/3).

Alex, panggilan Alexander Marwata, mengatakan bahwa hal itu untuk menghindari adanya pihak yang memanfaatkan bansos untuk berkampanye.

"Kan, enggak fair kalau petahana atau kerabatnya mencalonkan diri, kemudian melakukan kampanye dengan menggunakan bansos dan lain sebagainya," ungkap Alex.

Dia mengungkapkan survei KPK menemukan bahwa lebih dari 90 persen masyarakat Indonesia memilih pemimpin berdasarkan faktor uang.

"Sesuai dengan survei KPK itu, kan, preferensi masyarakat kita itu, kan, 90 berapa persen lebih gitu, kan, menentukan pilihan wakilnya, pimpinannya, itu yang pertama faktor uang," kata Alex.

Hal itu juga yang mendorong komisi antirasuah untuk menggelar kampanye Hajar Serangan Fajar untuk mengedukasi masyarakat untuk menolak politik uang pada Pemilu 2024.

"Makanya, coba lihat itu banner KPK gede banget di Gedung C1, Hajar Serangan Fajar, relevan itu, sangat relevan karena kami sudah melakukan survei dan memang itu yang diharapkan masyarakat. Itu terkonfirmasi," kata Alexander Marwata. (antara/jpnn)

KPK menyarankan supaya pembagian bansos disetop menjelang Pilkada 2024 guna mengindari politisasi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News