Saran Kapitra untuk Jokowi Agar Jumlah Korban Tidak Bertambah Lagi

Saran Kapitra untuk Jokowi Agar Jumlah Korban Tidak Bertambah Lagi
Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Dia menilai bahwa pemerintah perlu membuka dialog sosiologis dengan para penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa harus kehilangan kewibawaan, maupun kesan memaksakan kehendak kepada rakyat.

Karena itu, Kapitra menyarankan agar sebaiknya pemerintahan Presiden Ketujuh RI ini mulai meninjau kembali ketentuan di UU Ciptaker dengan membuat tim kecil.

Tim kecil itu terdiri dari perwakilan berbagai pihak terkait yang berkompeten untuk melihat berbagai perspektif yang tertuang dalam UU Ciptaker, sehingga produk UU itu bisa diterima oleh masyarakat.

Kemudian, pemerintah harus menyosialisasikan kembali semua substansi dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja dan membuka dialog dengan berbagai kelompok mayarakat, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan hingga masuk ke kampus-kampus universitas.

"Usaha ini memang akan dinilai mundur, namun inilah jalan terbaik bagi pemerintah untuk menjelaskan tujuan undang-undang Cipta Kerja dibuat. Menyerap aspirasi dan juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi," tutur eks pengacara Ustaz Abdul Somad ini.

Pria kelahiran Padang, 20 Mei 1966 ini juga mengingatkan, pemerintah perlu mengambil langkah prioritas untuk penanganan penyebaran virus Covid-19 yang kian sulit untuk diatasi, jika demonstrasi ini tidak juga berhenti.

"Goverment of the people, by the people, for the people. Maka kewajiban pemerintah untuk mempertimbangkan keinginan rakyat, kewajiban legislatif untuk mendengar suara rakyat, demi kebaikan bersama, demi kebaikan bangsa," pungkas Kapitra.(fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kapitra Ampera sodorkan solusi jalan tengah antara Presiden Jokowi dengan demonstran tolak Omnibus Law UU Ciptaker.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News