Saran Menteri Yasonna kepada Media Massa

Saran Menteri Yasonna kepada Media Massa
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta kepada media massa mainstream di Indonesia agar tetap bisa menjaga kualitas pemberitaan di tengah guncangan disrupsi media sosial.

Hal itu dikatakan saat memberikan sambutan dalam seminar Hari Pers Nasional 2021 bertema "Regulasi Negara Dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Media Sosial", Kamis (4/2).

"Dewan Pers mungkin perlu membuat semacam standar bagi kualitas media kita demi menjaga kualitas dan melawan hoaks," kata Yasonna.

Yasonna juga berpesan kepada media mainstream harus memiliki media digital agar bisa bersaing dalam bisnis digital di tengah disrupsi media sosial.

"Media mainstream juga harus membangun media digitalnya dan secara kreatif mencari terobosan-terobosan untuk menyiasati kondisi ini," ujar Yasonna.

Sebelumnya juga diberitakan, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari mengatakan, selain krisis ekonomi, saat ini media massa juga sedang mengalami krisis akut akibat disrupsi media sosial.

Menurut Atal, perkembangan pesat bisnis digital, seperti media sosial, e-commerce itu memberikan guncangan dahsyat keberlangsungan bisnis media konvensional.

"Satu, dua media sudah mulai rontok dan itu kalau keadaan ekonomi kita masih seperti ini, krisis ini terus berlanjut, saya tidak membayangkan apa masih ada daya kemampuan media ini untuk hidup lebih lama lagi," kata Atal, Kamis.

Menkum HAM Yasonna Laoly meminta kepada media massa mainstream di Indonesia agar tetap bisa menjaga kualitas pemberitaan di tengah guncangan disrupsi media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News