Saran Penting Komisi X DPR agar Masalah Honorer K2 Tak Hanya Ramai di Media

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta honorer K2 dan nonkategori untuk terus mengawal pembahasan mengenai penyelesaian masalah tenaga non-PNS.
Baik dalam rapat gabungan maupun pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini harus digaungkan terus agar eksekutif dan legislatif ada perhatian. Karena masalah honorer ini tidak semuanya yang peduli. Isunya kalah populer dengan lainnya. Kalau honorer diam, ya pasti tidak diperhatikan," kata Fikri dalam dialog online bersama para pengurus PHK2I, Minggu (17/5).
Dia menyebutkan, pansus honorer sulit dibentuk karena tidak semua daerah perhatian dengan masalah honorer.
Selain itu Pansus makan waktu lama dan harus diusulkan per komisi.
"Kenapa digaungkan Pak Ahmad Basarah saat rapat 28 Januari 2020, karena pemerintah tidak bisa menyelesaikan. Namun, setelah ditimbang Pansus tidak menguntungkan honorer karena tidak menghasilkan apa-apa," ujarnya.
Lebih menguntungkan bila penyelesaian honorer dibahas dalam rapat gabungan.
Lantaran beberapa komisi dan menteri terkait diajak untuk merumuskan penyelesaiannya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan pesan penting untuk para pimpinan honorer K2 yang berjuang agar diangkat menjadi PNS.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf