Saran Penting Komisi X DPR agar Masalah Honorer K2 Tak Hanya Ramai di Media
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta honorer K2 dan nonkategori untuk terus mengawal pembahasan mengenai penyelesaian masalah tenaga non-PNS.
Baik dalam rapat gabungan maupun pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini harus digaungkan terus agar eksekutif dan legislatif ada perhatian. Karena masalah honorer ini tidak semuanya yang peduli. Isunya kalah populer dengan lainnya. Kalau honorer diam, ya pasti tidak diperhatikan," kata Fikri dalam dialog online bersama para pengurus PHK2I, Minggu (17/5).
Dia menyebutkan, pansus honorer sulit dibentuk karena tidak semua daerah perhatian dengan masalah honorer.
Selain itu Pansus makan waktu lama dan harus diusulkan per komisi.
"Kenapa digaungkan Pak Ahmad Basarah saat rapat 28 Januari 2020, karena pemerintah tidak bisa menyelesaikan. Namun, setelah ditimbang Pansus tidak menguntungkan honorer karena tidak menghasilkan apa-apa," ujarnya.
Lebih menguntungkan bila penyelesaian honorer dibahas dalam rapat gabungan.
Lantaran beberapa komisi dan menteri terkait diajak untuk merumuskan penyelesaiannya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan pesan penting untuk para pimpinan honorer K2 yang berjuang agar diangkat menjadi PNS.
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi