Saran Penting Wapres Untuk Ciptakan Suasana Kondusif, Begini

Saran Penting Wapres Untuk Ciptakan Suasana Kondusif, Begini
Ilustrasi - Wakil Presiden Indonesia Maruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketentuan dalam UUD 1945 tersebut, lanjut Wapres, bertujuan untuk mendukung terwujudnya negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan pengawasan oleh publik.

Wapres juga mengatakan keterbukaan dan akses terhadap informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi, sesuai amanat Undang-undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Pemberlakuan UU KIP tersebut secara spesifik menjamin dan mengatur ketentuan dan tata cara pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik tersebut," pungkas Wapres Ma'ruf Amin.(Antara/jpnn)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut hal ini sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News