Saran Uni Fahira untuk Daerah Zona Hijau & Kuning sebelum Buka Sekolah di Masa Pandemi

Saran Uni Fahira untuk Daerah Zona Hijau & Kuning sebelum Buka Sekolah di Masa Pandemi
Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris saat konferensi pers di Press Room Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (21/6). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris menyerukan pentingnya evaluasi atas penetapan zona atau peta risiko penularan COVID-19 yang dijadikan dasar atau rujukan utama berbagai kebijakan termasuk pembukaan sekolah.

Menurutnya, hingga saat ini pemeriksaan atau tes terutama dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di sebagian besar wilayah di Indonesia masih minim dan belum memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

“Saya berharap penetapan zona hijau-kuning sebagai dasar pembukaan sekolah dievaluasi dengan menjadikan jumlah tes PCR di sebuah wilayah yang dilakukan secara berkala sebagai salah satu indikator utama," kata Fahira, Kamis (13/8).

Senator asal DKI Jakarta itu menjelaskan, idealnya ada tes massal secara berkala sesuai anjuran WHO, yakni minimal 1 per 1.000 penduduk per minggu. Menurut Fahira, tanpa tes akan sulit memetakan penyebaran dan mengambil kebijakan termasuk pembukaan sekolah ini.

"Tentunya kita semua sangat tidak ingin ada penambahan kasus akibat pembukaan sekolah ini,” ucapnya.

 

Fahira menegaskan, gubernur, bupati ataupun wali kota yang daerahnya diidentifikasikan sebagai zona hijau dan kuning serta dibolehkan membuka pembelajaran tatap muka harus benar-benar memastikan jumlah tes PCR di wilayah mereka sesuai standar WHO.

“Jika jumlah tes PCR-nya masih minim, walaupun daerah tersebut zona hijau, sekolah sebaiknya jangan dibuka dulu," ujar senator yang akrab disapa dengan panggilan Uni Fahira itu.(boy/jpnn)

Idealnya, penetapan zona hijau dan kuning sebagai dasar pembukaan sekolah, menjadikan jumlah tes PCR di sebuah wilayah sebagai indikator utama.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News