Sarang Gay dan Lesbi Didiamkan Satpol PP

Sarang Gay dan Lesbi Didiamkan Satpol PP
Sarang Gay dan Lesbi Didiamkan Satpol PP
BOGOR - Ini sungguh mengejutkan. Komisi A DPRD Kota Bogor menemukan kafe yang menjadi sarang mangkal kaum lesbi dan gay di kota hujan ini. Kafe tersebut berlokasi di Kelurahan Panaragan, Kota Bogor. Selain meresahkan warga sekitar, kehadiran tempat hiburan tersebut mengancam rusaknya moral generasi muda di Bogor.

Kafe tersebut ditemukan sejumlah anggota DPRD Kota Bogor. Hasilnya, cukup mengejutkan. Kafe maksiat tersebut belum pernah tersentuh razia meski beroperasi cukup lama.  “Saya sangat sesalkan kinerja Kesbangpol dan Satpol PP. Kenapa bisa didiamkan bertahun-tahun, padahal segala jenis pelanggaran hukum dan asusila numpuk di situ,” bebernya.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, kafe tersebut sama sekali tidak mengantongi izin. Saat disidak minggu lalu bersama Komisi B, pemilik tempat hiburan sama sekali tidak bisa menunjukkan legalitas formal perizinan. "Izin keramaian juga tidak ada. Ini jelas-jelas sangat kelewatan,"cetusnya.

Sementara itu, keluhan dilontarkan warga sekitar tempat hiburan. Diskotek yang disentralkan di lantai tiga membuat suara dentuman musik menyebar ke mana-mana. Ketenangan warga pun terusik. “Lantai satu sih cuma restoran. Coba naik lantai tiga, banyak cowok gay dan cewek lesbi yang mangkal di situ,” beber Ajeng Heriyani, warga sekitar lokasi.

BOGOR - Ini sungguh mengejutkan. Komisi A DPRD Kota Bogor menemukan kafe yang menjadi sarang mangkal kaum lesbi dan gay di kota hujan ini. Kafe tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News