Sarankan GKR Hemas Cs Terima Putusan PTUN, Nono: Kasihan Rakyat
Kamis, 08 Juni 2017 – 21:05 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono. Foto: dokumen JPNN.Com
"Tindakan pengambilan sumpah tidak bisa dijadikan sebagai objek sengketa di PTUN, karena merupakan tindakan seremonial ketatanegaraan," ucap Nelvy. (gil/jpnn)
Wakil Ketua DPD Nono Sampono tidak mempermasalahkan jika GKR Hemas dan kawan-kawan memutuskan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono Sebut Tian Fu Gong Jadi Bukti Toleransi & Kebersamaan di PIK Sungguh Nyata
- GKR Hemas Terima Penghargaan Public Advocacy Award
- Forum Ustazah se-Jabodetabek Kunjungi Menara Syariah PIK2, Nono Sampono Bicara soal Pilar Ekonomi Umat
- Kebahagiaan 500 Anak Yatim Ikut Bukber Ramadan Berbagi di Masjid Al-Ikhlas PIK
- Ramadan Berbagi, Agung Sedayu Bukber Bareng 500 Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas PIK
- Tak Mau Indonesia Cuma Jadi Penonton, Nono Sampono ASG Dorong Lompatan Industri Halal Nasional
JPNN.com




