Sarankan Pemerintah Tak Gubris Suara Luar Negeri soal Hukuman Mati

Sarankan Pemerintah Tak Gubris Suara Luar Negeri soal Hukuman Mati
Sarankan Pemerintah Tak Gubris Suara Luar Negeri soal Hukuman Mati

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfuz Sidik menyatakan bahwa eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba  yang telah ataupun akan dilaksanakan terkait langsung dengan kedualatan hukum dan politik Indonesia. Karenanya, konsistensi atas eksekusi hukuman mati harus dijaga.

“Bagi Indonesia perang terhadap narkoba suatu keniscayaan, karena situasinya sudah darurat narkoba. Indonesia bukan lagi negara transit tetapi sudah jadi negara produsen narkoba,” kata Mahfuz di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (20/1).

Selain menjaga konsistensi eksekusi, lanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri harus pro-aktif menjelaskan hal itu kepada dunia internasional melalui saluran diplomatik. Hal itu dianggap penting sebagai upaya meminimalisir pandangan negatif luar negeri terhadap Indonesia.

"Yakinkan dunia internasional bahwa vonis mati dan eksekusi tersebut sudah melalui proses hukum yang berlaku di Indonesia. Jika mereka tetap bereaksi keras, itu merupakan konsekuensi yang harus ditanggung oleh pemerintah," tegasnya.

Menyikapi penarikan duta besar negara lain yang warganya dieksekusi mati karena narkoba, Mahfuz menjelaskan hal itu ada tingkatannya. Pertama adalah pemanggilan untuk konsultasi. Kedua penarikan sementara, dan yang ketiga adalah tingkat tertinggi pemutusan hubungan diplomatik.

"Yang dilakukan oleh negara Belanda dan Brasil sebetulnya lebih untuk konsultasi dengan dubesnya masing-masing. Ini biasa dilakukan dalam diplomasi. Tidak usah terlalu dipersoalkan, karena dianggap wajar dan kita juga akan melakukan itu jika ada warga Indonesia terlibat kasus seperti ini," paparnya.(fas/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfuz Sidik menyatakan bahwa eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba  yang telah ataupun akan dilaksanakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News