Sasar Berbagai Kalangan, Bea Cukai Semarang Menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Sasar Berbagai Kalangan, Bea Cukai Semarang Menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Kesibukan pekerja di salah satu perusahaan rokok. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

Narasumber dari Bea Cukai Semarang menguraikan ketentuan cukai dan menyoroti bahaya rokok ilegal.

Dijelaskan kepada para pelajar ciri-ciri rokok ilegal dan cara mengenali produk yang melanggar hukum agar terhindar dari sanksi pelanggaran di bidang cukai.

Selain pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif serta pelajar SMA, sosialisasi gempur rokok ilegal yang digelar Bea Cukai Semarang juga menyasar masyarakat umum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Pengkol, Penawangan, Kabupaten Grobogan bersama Dinas Koperasi UKM Kabupaten Grobogan dan melalui talkshow Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104,8 FM.

"Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menekan dan mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Demak dan Grobogan," tegasnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut dia, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan informasi tentang peredaran rokok ilegal kepada Satpol PP atau langsung ke Bea Cukai Semarang melalui kontak layanan yang tersedia.

Acara ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah edukasi, tetapi juga sebagai langkah konkret menuju masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari peredaran produk rokok ilegal yang merugikan.

"Semangat kerja sama dan kesadaran bersama adalah kunci utama untuk mencapai hal tersebut," pungkas Bier. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Semarang menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dengan menyasar berbagai kalangan, ini tujuannya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News