Satgas Antikorupsi Kejagung Pelototi 30 Kasus

jpnn.com - JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgas Antikorupsi) bentukan Kejaksaan Agung mulai bekerja. Tugas pertamanya adalah mempercepat penanganan tak kurang dari 30 perkara dugaan korupsi.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan, anak buahnya di direktorat penyidikan sudah menyusun satu program percepatan penanganan perkara korupsi. "Ada 30 perkara korupsi yang kesempatan pertama dilakukan (ditangani) 100 orang Satgassus," kata Widyo di Kejagung, Senin (19/1).
Dia menjelaskan, nantinya satu tim bisa memegang dua perkara. "Itu langkah awal penyelidikan," ungkapnya.
Satu yang sudah naik ke penyidikan adalah dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD Cirebon, Jawa Barat. Sudah ada tiga tersangka dalam kasus itu.
Bagaimana dengan kasus lainnya? "Tunggu biar berproses. To be continued," jelas Widyo.
Yang jelas, kata dia, 100 orang anggota Satgassus Antikorupai dan tim manajer yang terdiri dari direktur, koordinator termasuk Jampidsus akan terus memantau. "Dalam waktu singkat diharapkan kinerja akan ada hasilnya," tegas Widyo.(boy/jpnn)
JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgas Antikorupsi) bentukan Kejaksaan Agung mulai bekerja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci