Satgas Covid-19 Bakal Terbitkan Aturan Bagi Pelaku Perjalanan yang Belum Vaksinasi Penuh?

Satgas Covid-19 Bakal Terbitkan Aturan Bagi Pelaku Perjalanan yang Belum Vaksinasi Penuh?
Warga mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai kondisi di daerahnya masing-masing," kata dia.(tan/jpnn)

Satgas Penanganan Covid-19 memberikan sinyal akan membatasi kegiatan masyarakat yang belum mendapatkan vasikasi penuh. Satgas meminta masyarakat segera vaksinasi dua kali dosis.


Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News