Satgas Covid-19 Catat Banyak yang Pedemo yang Reaktif Covid-19 di Indonesia

Satgas Covid-19 Catat Banyak yang Pedemo yang Reaktif Covid-19 di Indonesia
Demonstran memenuhi kawasan Patung Kuda di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) guna menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mencatat banyak kasus reaktif Corona di tengah-tengah massa aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sampel itu diambil dari sejumlah demonstran yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi secara terbuka belakangan ternyata membawa dampak yang kurang baik terhadap penanganan Covid-19.

Aksi unjuk rasa yang mengundang kerumunan massa dalam jumlah besar itu menghasilkan banyak peserta aksi yang dinyatakan reaktif dari hasil testing. 

Menurut Wiku, terdapat 2 kelompok utama yang menyampaikan aspirasi secara terbuka, yaitu kelompok mahasiswa dan buruh. 

"Dari data sementara, massa yang diamankan di berbagai provinsi, Satgas Covid-19 sangat memprihatinkan," jelasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19, Selasa (13/10). 

Dia menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap peserta aksi unjuk rasa banyak yang reaktif. Sebarannya di Sumatera Utara ada 21 dari 253 demonstran, DKI Jakarta ada 34 dari 1.192 demonstran, Jawa Timur ada 24 dari 650 demonstran, Sulawesi Selatan ada 30 dari 261 demonstran, Jawa Barat ada 3 dari 39 demonstran, DI Yogyakarta ada 1 dari 95 demonstran. Sementara hasil testing di Jawa Tengah masih dalam tahap konfirmasi. 

"Ini adalah cerminan puncak gunung es dari hasil pemeriksaan yang merupakan contoh kecil saja bahwa virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas. Angka ini diprediksi akan meningkat dalam dua sampai tiga minggu kedepan," jelasnya.

Peluang penularan Covid-19 antardemonstran sangat tinggi mengingat mereka berada di lokasi yang sama.

Sejumlah demonstran tercatat reaktif Covid-19 di tengah-tengah aksi unjuk rasa Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan Satgas Covid-19 menduga ada penularan antarsatu dengan lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News