Satgas Covid-19 Mewaspadai Pertambahan Kasus Tinggi Setelah Libur Panjang

Satgas Covid-19 Mewaspadai Pertambahan Kasus Tinggi Setelah Libur Panjang
Sejumlah warga mengenakan masker untuk mencegah penularan Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat akan potensi peningkatan kasus baru Covid-19 setelah periode libur panjang dari 28 Oktober sampai 2 November mendatang. 

"Tren pertambahan kasus biasanya meningkat setelah periode libur panjang," ujar Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah.

Misalnya, lanjut Dewi, penambahan kasus itu terjadi setelah libur panjang Idulfitri 22-25 Mei 2020. Menurut Dewi, dua pekan setelahnya atau pada periode 6-28 Juni 2020 terjadi peningkatan kasus baru Covid-19.

"Kami melihat ada penambahan angka tiba-tiba yang lebih tinggi dari biasanya," kata Dewi dalam diskusi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Kamis (22/10).

Data Satgas Penanganan Covid-19 memperlihatkan pertambahan kasus saat libur panjang Idulfitri pada kisaran 600 kasus perhari.

Jumlah itu mengalami peningkatan setelah periode libur Idulfitri. Pekan pertama Juni 2020 rata-rata pertambahan kasus sebanyak 674. 

Selain periode Idulfitri, meningatkanya pertambahan kasus Covid-19 terjadi setelah periode libur panjang Tahun Baru Islam pada 20-23 Agustus. Setelah rangkaian liburan itu terlihat kenaikan kasus signifikan pada 1-3 September 2020.

Dewi mengatakan, liburan panjang biasanya dipakai masyarakat untuk berlibur. Dengan begitu, terjadi mobilitas masyarakat dan kerumunan.

Data Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan setelah libur Idulfitri dan Tahun Baru Islam terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News