Satgas Covid-19 Minta Daerah Perketat Penanganan Corona

Satgas Covid-19 Minta Daerah Perketat Penanganan Corona
Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyoroti sejumlah daerah yang saat ini masih menghuni zona oranye, yang jumlahnya mencapai 378 kabupaten atau kota berdasarkan data terakhir.

Zona Oranye atau daerah berstatus risiko sedang penularan Covid-19 bukanlah daerah yang aman untuk ditempati.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyoroti 28 kabupaten atau kota yang skornya hampir mendekati zona merah.

"Zona merah berarti skornya dibawah 1,81. Zona oranye skornya antara 1,81-2,4 dan zona kuning 2,41-3 dan zona hijau lebih dari tiga," jelasnya di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (24/12).

Wiku menyebutkan, daerah-daerah yang perlu serius menyikapi skor tersebut, karena sudah mendekati zona merah.

Pada skor 1,81 ada empat daerah, di antaranya di Mihasa Selatan (Sumatera Utara), Sumba Tengah (NTT), Banyumas (Jawa Tengah) dan Kota Bekasi (Jawa Barat).

Skor 1,82 ada lima daerah, di antaranya berada di Gunung Mas dan Barito Timur (Kalimantan Tengah), Bekasi (Jawa Barat), Jakarta Utara (DKI Jakarta) dan Kota Palembang (Sumatera Selatan).

Lalu skor 1,83 ada dua daerah yakni Jepara (Jawa Tengah) dan Bandung (Jawa Barat). Skor 1,84 di Mukomuko (Bengkulu) dan Kota Medan (Sumatera Utara).

Satgas Penanganan Covid-19 menyoroti sejumlah daerah yang saat ini masih menghuni zona oranye, yang jumlahnya mencapai 378 kabupaten atau kota berdasarkan data terakhir. Daerah harus serius menangani masalah Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News