Satgas Covid-19 Minta Pemda Awasi Mobilitas Wisatawan Asing

Satgas Covid-19 Minta Pemda Awasi Mobilitas Wisatawan Asing
Wiku Adisasmito. Foto: Ricardo/JPNN.com

Serta pengawasan kegiatan dan edukasi terhadap masyarakat oleh pemerintah daerah tentang protokol kesehatan.

Selain itu kebijakan PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan pemerintah.

Dan kepada pemerintah daerah untuk dapat mengawasi dan mengendalikan mobilitas yang dilakukan oleh warganya.

"Sehingga peningkatan kasus dapat dicegah," harap Wiku.

Seperti diketahui, pemerintah telah membuka pintu masuk bagi 19 negara berdasarkan perkembangan kasus Covid-19.

Satgas mengambil kebijakan itu berdasarkan pertimbangan kasus terkini, yaitu jumlah kasus konfirmasi di bawah atau sama dengan 50 kasus per 100 ribu penduduk dengan positivity rate rendah atau kurang dari 5 persen.

Serta adanya perjanjian luar negeri yang telah dilakukan, misalnya travel corridor arangement.

Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah bertanggung jawab mengawasi mobilitas wisatawan asing. Satgas terus berupaya mempertahankan penanganan kasus Covid-19 yang sedang terkendali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News