Satgas Covid-19 Minta Pemda Awasi Mobilitas Wisatawan Asing
Jumat, 15 Oktober 2021 – 12:40 WIB

Wiku Adisasmito. Foto: Ricardo/JPNN.com
Masuknya wisatawan asing ke Indonesia nantinya hanya diperbolehkan dari Bandar Udara Provinsi Bali dan Kepulauan Riau saja untuk keperluan berwisata.
Di dua provinsi ini yang akan menjalankan simulasi protokol kesehatan di bidang pariwisata untuk turis asing.(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah bertanggung jawab mengawasi mobilitas wisatawan asing. Satgas terus berupaya mempertahankan penanganan kasus Covid-19 yang sedang terkendali.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Christina Aryani: WNA di Bali Menyambi untuk Kepentingan Bisnis
- Sungguh Ironis, Dana Pemda Terus Mengendap Saat Banyak Jalan Daerah Rusak
- Gandeng BPK, Misbakhun Terus Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi Pemda
- Kemendikbudristek Ambil Alih Formasi PPPK Guru, Mas Nadiem Beri Alasan Kuat, Posisi Pemda?
- Menko Muhadjir Dorong Pemda Memfasilitasi Anak Berprestasi demi Cegah Migrasi Otak
- Kemendikbudristek Ingatkan PMK 212 Sudah Mengatur Gaji PPPK, Pemda Tetap Mengeyel