Satgas Covid-19 Minta Pemda Awasi Mobilitas Wisatawan Asing
Jumat, 15 Oktober 2021 – 12:40 WIB

Wiku Adisasmito. Foto: Ricardo/JPNN.com
Masuknya wisatawan asing ke Indonesia nantinya hanya diperbolehkan dari Bandar Udara Provinsi Bali dan Kepulauan Riau saja untuk keperluan berwisata.
Di dua provinsi ini yang akan menjalankan simulasi protokol kesehatan di bidang pariwisata untuk turis asing.(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah bertanggung jawab mengawasi mobilitas wisatawan asing. Satgas terus berupaya mempertahankan penanganan kasus Covid-19 yang sedang terkendali.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda
- Wisatawan Indonesia Diharapkan Berbondong-bondong Liburan ke Taiwan