Satgas Covid-19 Minta Pengembangan Vaksin Nusantara Patuhi Kaidah Ilmiah
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta pihak-pihak yang mengembangkan Vaksin Nusantara untuk memenuhi kaidah ilmiah.
Para peneliti vaksin yang digagas dr Terawan itu diharapkan dapat bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Terkait Vaksin Nusantara, kewenangan tersebut ada di BPOM selaku otoritas resmi dalam hal pengawasan obat dan makanan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat dihubungi, Rabu (14/4).
Wiku menyampaikan pemerintah memiliki prinsip menjaga keselamatan bersama. Oleh karena itu, setiap vaksin harus memiliki kepastian dari segi efektivitas, keamanan, dan kelayakan.
"Setiap vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk program vaksinasi harus aman," ucap Wiku.
Menurut Wiku, pemerintah terus memantau setiap pengembangan vaksin yang ada di Indonesia, begitu juga Vaksin Nusantara.
"Harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," kata dia.
Saat disinggung apakah Satgas Covid-19 akan memberikan intervensi kepada pengembang Vaksin Nusantara, Wiku menyebut itu bukan kewenangan mereka.
Satgas Covid-19 meminta pihak-pihak yang mengembangkan Vaksin Nusantara untuk memenuhi kaidah ilmiah.
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK