Satgas Covid-19 Minta Pengembangan Vaksin Nusantara Patuhi Kaidah Ilmiah

Satgas Covid-19 Minta Pengembangan Vaksin Nusantara Patuhi Kaidah Ilmiah
Prof Wiku Adisasmito. Foto: diambil dari covid19goid

"Hal tersebut adalah wewenang dari otoritas regulator obat, yaitu BPOM," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah pejabat negara dan tokoh masyarakat mengikuti pengambilan sampel darah sebagai rangkaian dari proses uji klinis Vaksin Nusantara di RSPAD, Jakarta Pusat, hari ini.

Tampak sejumlah anggota DPR, yaitu Sufmi Dasco, Adian Napitupulu, Melki Laka Lena. Ada juga eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang mengikuti pengambilan sampel darah.

Vaksin Nusantara menjadi polemik karena dianggap BPOM belum memenuhi kaidah ilmiah dalam melakukan pengembangan.

Vaksin tersebut bahkan belum mengantongi Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II dari BPOM.

BPOM menilai banyak kejanggalan dari proses pengembangan vaksin tersebut. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Satgas Covid-19 meminta pihak-pihak yang mengembangkan Vaksin Nusantara untuk memenuhi kaidah ilmiah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News