Satgas Covid-19 Minta Wisatawan Luar Negeri Tunduk pada Aturan Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta wisatawan luar negeri tuntuk dan taat pada aturan di Indonesia.
Hal ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 mengingat Indonesia akan kembali membuka secara bertahap pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.
"Apabila ada peserta perjalanan yang tidak memenuhi syarat atau tidak mematuhi aturan, akan ditolak untuk masuk ke Indonesia dan diminta pulang ke negara asalnya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (12/10).
Wiku menyadari pembukaan pintu internasional sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat.
Namun, pelaksanaannya harus mengantisipasi potensi kenaikan kasus.
Penerapannya akan diselenggarakan secara ketat demi mencegah terjadinya penularan virus corona.
Semua pelaku perjalanan wajib menaati aturan yang telah ditetapkan.
Wiku juga meminta para petugas di lapangan tidak melakukan pelanggaran.
Satgas Covid-19 meminta wisatawan luar negeri untuk mengikuti aturan di Indonesia. Para pihak berwenang juga diminta tegas dan bertanggung jawab.
- Wisatawan yang Tersapu Ombak di Pantai Cidamar Ditemukan Meninggal Dunia
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- Cara Baru Menikmati Liburan Lebaran dari Kawasan Puncak, Bogor
- Hingga H+2 Lebaran, 85 Ribu Orang Berwisata ke Pantai Anyer
- Objek Wisata di Cianjur Diserbu Belasan Ribu Wisatawan