Satgas Curiga Kejaksaan Ikut Terlibat
Tuntutan Atas Gayus Tambunan Diangap Ringan
Minggu, 21 Maret 2010 – 00:47 WIB
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Didiek Darmanto justru mempertanyakan, mengapa yang disorot tuntutan jaksa. "Kenapa kok yang dipermasalahkan tuntutannya. Kenapa tidak lembaga putusannya," tegas Didiek saat dihubungi di Jakarta kemarin (20/3).
Menurut Didiek, kejaksaan menuntut Gayus dengan pasal penggelapan dan pencucian uang. Namun, dalam perjalanan kasus itu, uang hasil penggelapan dikembalikan kepada korban. Karena itu, tidak ada yang dirugikan dalam kasus penggelapan tersebut. "Uangnya sudah dikembalikan. Makanya ringan," katanya. Karena itu, Didiek tidak terima bila korps Adhyaksa yang dianggap kurang berat menuntut.(aga/rdl/jpnn/c2/iro)
JAKARTA - Kasus 'mafia sitaan pajak' yang dibeber Komjen Pol Susno Duadji ternyata sudah divonis Pengadilan Negeri Tangerang pada 5 Januari 2010.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- Gandeng IME, Pintar Sasar Peserta Prakerja Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Mandarin
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
- KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI