Satgas Dorong Koruptor tak Diberi Asimilasi
Minggu, 17 Juli 2011 – 08:31 WIB
"Asimilasi seharusnya diperuntukkan untuk orang-orang yang menjadi whistleblower atau justice collaborator (pelaku pelapor)," ucap pria yang juga menjadi staf khusus presiden itu. Jadi, menurutnya, asimilasi bisa diperoleh oleh orang-orang yang berjasa telah membongkar suatu kasus. Paling tidak, lanjutnya, hal itu bisa menjadi salah satu reward yang bisa diberikan untuk orang-orang tersebut.
Memang, PP No 28 Tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sudah menegaskan bahwa tidak semua orang bisa dengan bebas mendapatkan asimilasi. Dalam pasal Pasal 36 diterangkan bahwa bagi napi yang dipidana melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya diberikan asimilasi apabila memenuhi persyaratan seperti, berkelakuan baik, dapat mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani dua per tiga masa pidana.
"Saya sendiri akan mendorong agar orang-orang yang melakukan kejahatan terorganisir, cuci uang, korupsi, tidak diberikan asimilasi," tutur alumni UGM tersebut. (kuh)
JAKARTA - Banyaknya narapidana yang mudah keluyuran ke luar lapas, bahkan pergi ke pusat perbelanjaan dan restoran dengan alasan menerima asimilasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat