Satgas Minta JAM Pidum Tagih Ditjen Pajak

Penyelesaian Berkas Kasus Asian Agri

Satgas Minta JAM Pidum Tagih Ditjen Pajak
Satgas Minta JAM Pidum Tagih Ditjen Pajak
Darmono yang juga menjabat wakil jaksa agung itu menjelaskan, Satgas memberikan perhatian pada kasus pajak Asian Agri. Sebab, kasus tersebut tidak kunjung kelar dan termasuk perkara dengan nilai kerugian besar. "Besok akan dibahas lagi. Kami akan minta pertanggungjawaban (penanganan perkara)," kata pria asal Klaten, Jateng, itu.

Kasus penggelapan pajak oleh perusahaan milik Sukanto Tanoto itu mulai ditangani Ditjen Pajak sejak Januari 2007. Tetapi, dalam perjalanannya seolah mengalami jalan buntu. Berkas perkara selalu dikembalikan jaksa kepada penyidik Ditjen Pajak sehingga terjadi bolak-balik berkas. Penyidik pajak telah menetapkan 12 tersangka.

Dua tersangka di antaranya termasuk dalam empat berkas yang diminta untuk dituntaskan segera. Yakni, berkas atas nama tersangka Suwir Laut (Jakarta Regional Office Asian Agri) dan Eddy Lukas (Corporate Affairs Director Asian Agri). Saat gelar perkara dengan Satgas, ditemukan beberapa kekurangan dalam berkas. Misalnya, terkait dengan syarat formal dan material. Di antaranya terkait 49 saksi yang fomatnya harus disempurnakan. (fal/dwi)

JAKARTA - Penyelesaian kasus pajak PT Asian Agri yang tak kunjung rampung menjadi perhatian Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News