Satgas Minta JAM Pidum Tagih Ditjen Pajak
Penyelesaian Berkas Kasus Asian Agri
Selasa, 11 Mei 2010 – 05:53 WIB
JAKARTA - Penyelesaian kasus pajak PT Asian Agri yang tak kunjung rampung menjadi perhatian Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas meminta penyidik Ditjen Pajak Kemenkeu segera menyelesaikan empat berkas perkara dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,3 triliun sesuai yang disepakati dalam gelar perkara. Tiga berkas yang sempat masuk ke Kejagung pada 22 April lalu adalah berkas atas nama tersangka SL, EL, dan LR. Namun karena masih belum dinyatakan lengkap, berkas itu dikembalikan ke penyidik pajak.
"Kami meminta JAM Pidum (jaksa agung muda pidana umum) untuk segera menagih ke penyidik (Ditjen Pajak)," kata anggota Satgas Darmono kemarin (10/5). Satgas juga meminta Ditjen Pajak dan Kejagung lebih serius menangani kasus pajak yang berkas perkaranya sudah beberapa kali bolak-balik dikembalikan itu.
Darmono menjelaskan, dalam penyerahan terakhir jaksa menerima tiga berkas perkara dari penyidik. Padahal, gelar perkara antara Satgas, penyidik, dan jaksa pada 31 Maret lalu menyepakati bahwa empat berkas harus dituntaskan dalam jangka 14 hari. "Tiga (berkas) itu pun masih punya kekurangan," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelesaian kasus pajak PT Asian Agri yang tak kunjung rampung menjadi perhatian Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus