Singapura Minta Tambahan TKI Formal

Bantah Hentikan Pengiriman ke Arab Saudi

Singapura Minta Tambahan TKI Formal
Singapura Minta Tambahan TKI Formal
JAKARTA - Prestasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura semakin meningkat. Hal itu terbukti dari melonjaknya permintaan pengiriman TKI sektor formal untuk bekerja di Negeri Singa itu. Permintaan disampaikan secara langsung oleh pejabat terkait Singapura kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kunjungan kenegaraan kemarin (10/5).

Untuk memenuhi permintaan, kata Muhaimin, pemerintah RI telah berupaya meningkatkan jumlah TKI formal di Singapura. Selain itu, juga diimbau agar pelatihan TKI formal terus ditingkatkan kualitasnya sehingga bisa memenuhi labor standard di negara tujuan . "Sekarang kami juga sudah meminta mereka (SIngapura, Red) membuka pasar kerja formal seluas-luasnya pada TKI kita," ujar Muhaimin ketika dihubungi dari Jakarta tadi malam.

Kunjungan Muhaimin itu dalam rangka persiapan kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ke Singapura pekan depan. Muhaimin Iskandar yang ikut dalam rombongan Menko Perekonomian Hatta Radjasa melakukan pertemuan bilateral dengan pejabat terkait pemerintah Singapura. Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah agenda kerjasama di bidang ketenagakerjaan.

Data pemerintah RI menyebutkan, TKI yang bekerja di Singapura saat ini mencapai jumlah 106.000 orang. Dari jumlah itu, 83 ribu diantaranya adalah penata laksana rumah tangga (PLRT). Mengingat perkembangan perekonomian Singapura yang terus tumbuh, Muhaimin berharap ke depan TKI di sektor formal bisa lebih besar lagi bahkan bisa melebihi sektor informal. "Kalau sektor formal dikembangkan, kelayakan kerja hingga upah dan perlindungannya dapat kita pastikan lebih baik lagi," ujar Mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut.

JAKARTA - Prestasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura semakin meningkat. Hal itu terbukti dari melonjaknya permintaan pengiriman TKI sektor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News