Satgas Pastikan Herman Belum Mundur
Selasa, 03 Agustus 2010 – 07:39 WIB
"Kami akan mengajukan permohonan ke Komisi Informasi Pusat, agar data rekening itu bisa diakses," jelas Koordinator Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto, yang ikut datang.
Agus menemui Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang. "Sebenarnya, berdasar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), warga negara berhak mengetahui hasil pemeriksaan itu. Namun, Polri bersikukuh menggunakan UU Pencucian uang, dengan menyebut rekening merupakan informasi yang dikecualikan, "katanya.
Pertemuan itu berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 14.00 hingga 16.00. Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang menegaskan bahwa polisi tidak akan mengungkapkan identitas pemilik rekening ganjil itu ke publik. "Itu sesuai dengan Undang-undang Perbankan dan Money Laundering. Tidak ada yang boleh mengungkap identitas pemilik rekening," terang Edward.
Bagaimana jika LSM menggugat lewat KIP? "Silakan-silakan saja," jawab Edward enteng. (sof/kuh/rdl)
JAKARTA - Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, membantah adanya perpecahan di tubuh tim yang pimpin. Ia mengaku hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ecolab Dorong inisiatif Water for Climate untuk Dukung Pusat Keunggulan Air
- Masyarakat Akademik UMY Sikapi RUU Penyiaran, Tegas!
- WWF 2024 Jadi Momentum Menjelaskan Subak ke Dunia Internasional
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama