Satgas Sudah Layaknya Dibubarkan
Selasa, 03 Agustus 2010 – 02:44 WIB
JAKARTA - Kekisruhan di internal Satgas Anti Mafia Hukum menjadi bukti bahwa lembaga ini tidak layak untuk dipertahankan lagi. Barbagai penilaian negatif terhadap lembaga ini juga menginspirasi banyak pihak menuntut lembaga ini dibubarkan saja.
“Untuk urusin internalnya saja tidak mampu. Gimana mau mengurusi kasus-kasus yang diadukan oleh masyarakat,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi, kepada INDOPOS (grup JPNN), Senin (2/8).
Baca Juga:
Menurut Hendardi, keberadaan utusan dari institusi polri dan kejaksaan di Satgas Anti Mafia Hukum selama ini ternyata juga tidak mempengaruhi kinerja lembaga bentukan Presiden SBY ini lebih baik. Bahkan, lembaga ini dinilai tidak berpengaruh dalam membarantas mafia hukum. “Lembaga ini hanya lips service saja. Tidak ada pengaruhnya atas pemberantasan mafia hokum, khususnya dalam kasus-kasus besar,” katanya.
Hendardi menjelaskan, sebagai lembaga adhoc bentukan presiden, fungsi satgas ternyata tidak punya wewenang besar seperti halnya KPK yang berhak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Lembaga ini dibentuk hanya menampung aduan masyarakat. “Intinya, satgas ini hanya memberikan harapan tanpa punya wewenang untuk mengatasi. Jadi lebih baik dibubarkan saja,” tegasnya.
JAKARTA - Kekisruhan di internal Satgas Anti Mafia Hukum menjadi bukti bahwa lembaga ini tidak layak untuk dipertahankan lagi. Barbagai penilaian
BERITA TERKAIT
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin