Satgas Saber Pungli Selidiki Dugaan Penyerobotan Lahan RNI

Satgas Saber Pungli Selidiki Dugaan Penyerobotan Lahan RNI
Pungutan Liar. Foto: ilustrasi jpnn

Karena adanya kasus ini PT RNI juga mengalami kerugian hingga Rp 200 miliar.

"Kami berharap tim Satgas Saber Pungli bisa segera mengatasi masalah ini. Apalagi pada Desember nanti sudah mulai waktunya musim tanam tebu, jika kami tidak bisa menanam kami khawatir produksi gula bulan depan akan lebih menurun lagi," tutur Rahmat.

Sementara itu, Sekda Indramayu Ahmad Bachtiar mengatakan, ada dua kebijakan yang tidak bisa ditawar yaitu kebijakan gula nasional yang tidak bisa dihambat dan kebijakan tentang hutan yang juga tidak boleh dihambat. Dalam hal ini, tugas dan fungsi Pemkab Indramayu yaitu mengamankan dua kebijakan nasional tersebut.

"Pemerintah Indramayu mendukung program pemerintah gula nasional dan hutan. Namun kesejahteraan masyarakat tetap yang menjadi perhatian utama," kata Ahmad.

Perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gunarto Agung mengatakan, proses penggantian masih 4 tahun lagi dan kewajiban penggantian lahan Rajawali 2 kepada KLHK bukan kepada Pemda, Perhutani atau Masyarakat.

"Semua pihak diminta bersabar, kalau tetap melakukan penyerobotan atau penjarahan malah bisa kena pidana," katanya.

Kepala Sekretariat Satgas Saber Pungli, Mayjen TNI Rudianto mengatakan bahwa pemerintah baik di pusat dan daerah memiliki tugas yang sama yakni melayani masyarakat. Menurutnya, keberadaan PT RNI masih dibutuhkan oleh desa-desa penyangga.

"RNI harus memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya untuk daerah, khususnya kepada masyarakat yang ada di desa penyangga disekitar lokasi usaha PT. RNI," kata Rudi.

Kalau dimintai uang tanpa ada dasar hukumnya, itu namanya pungli. Bahkan bisa juga mengarah pada penipuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News