Satlak Prima Boleh Dibubarkan, Tapi Jangan Ada Pihak Ketiga

Satlak Prima Boleh Dibubarkan, Tapi Jangan Ada Pihak Ketiga
Ahmad Soetjipto. Foto: Satlak Prima

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satlak Prima Ahmad Soetjipto legawa bila lembaga yang dipimpinnya dibubarkan.

"Satlak Prima itu kan dibentuk pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2016. Jadi, saya mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah jika ingin membubarkan Prima dengan tujuan pemotongan jalur birokrasi," kata Soetjipto, Minggu (8/10).

Ahmad sangat memahami pembubaran Satlak Prima yang bertujuan menjadikan induk-induk organisasi (PB/PP) sebagai ujung tombak pembinaan atlet dalam rangka persiapan menuju Asian Games 2018.

Karena itu, dia berharap upaya tersebut benar-benar direalisasikan.

“Jangan ada lagi pihak ketiga yang berdiri di antara pemerintah dengan PB/PP menggantikan Prima karena itu jelas akan mengembalikan panjangnya birokrasi," tegasnya.

Dia menambahkan, Prima berbeda dengan pelatnas. Sebab, Prima adalah program hanya untuk atlet elite.

"High Performance Program (HPP) adalah sistem kepelatihan elite di negara-negara yang sukses. Jadi, Prima dibentuk hanya menangani atlet andalan dengan program intervensi sport science, tata kelola recovery, dan monitoring tingkat kelelahan, adaptasi serta respons atlet terhadap beban latihan," jelasnya.

Dia mengakui Prima belum sempurna. Namun, kaidah-kaidah yang diterapkan boleh dibilang embrio dari unit high performance yang diimpikan. (jos/jpnn)


Ketua Satlak Prima Ahmad Soetjipto legawa bila lembaga yang dipimpinnya dibubarkan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News