Satlantas Polres Banyuasin Terbitkan Barcode Jalan Alternatif Untuk Mudahkan Pemudik

Satlantas Polres Banyuasin Terbitkan Barcode Jalan Alternatif Untuk Mudahkan Pemudik
Pembagian brosur Barcode kepada pengendara. Foto: Dokumen Polres Banyuasin.

"Di sana terdapat beberapa titik rawan macet dikarenakan padatnya pemukiman penduduk serta lebar jalan nasional hanya 6,8 meter dan kendaraan besar banyak melintas,” kata Indrowono.

“Kami pasang baliho dan banner barcode tersebut mulai dari simpang Y KM 14, SPBU Sukajadi KM 15, Pasir Putih Bawah KM 16, Pasir Putih Atas KM 16, Simpang Semuntul KM 17, simpang Alfaone KM 18 dan di simpang Sungai Rengit KM 20. Tujuannya ini tidak lain dan tidak bukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan melalui jalur alternatif agar tidak terjadi penumpukan kendaraan," sambung Indrowono.

Indrowono mengaku hal tersebut merupakan inovasi dan terobosan baru dari satuan lalulintas Polres Banyuasin yang dipimpinnya.

“Barcode tersebut baru diluncurkan pada tahun 2024, sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan secara masif melalui media sosial serta dilaksanakan pemasangan baliho, banner, pembagian brosur serta upaya dikmas lantas dari petugas satlantas. Semoga ini bisa membantu keselamatan dan kenyamanan para pemudik dan pengguna jalan,” beber Indrowono.

Indrowono juga mengimbau kepada para pemudik dan pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.

“Selamat bermudik lebaran, pastikan kendaraan dalam kondisi siap pakai, jaga kondisi kesehatan, disiplin dan patuhi peraturan lalu lintas, jika lelah untuk beristirahat di pos pelayanan yang sudah kami siapkan, ikuti arahan petugas kami di lapangan, semua kami lakukan demi kelancaran dan keselamatan kita semua, partisipasi masyarakat tentu sangat kami harapkan,” tutup Indrowono. (mcr35/jpnn)

Guna memudahkan para pemudik dan menghindari kemacetan di penggal jalan tertentu, Satu Lalu Lintas Polres Banyuasin menerbitkan barcode.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News