Satnarkoba Polres Ternate Ciduk Dua Buron Narkoba
Sabtu, 27 September 2014 – 01:03 WIB

Satnarkoba Polres Ternate Ciduk Dua Buron Narkoba
Kasat Narkoba Polres Ternate, Iptu Dedi Hermawan menjelaskan jika, pesanan MN diantar langsung oleh AC ke Ternate. "Setelah menerima uang transfer yang dikirim MN, Minggu (8/9) lalu dengan menumpangi KM. Lambelu AC langsung membawa barang haram tersebut. Transaksi dilakukan kedua pelaku di samping penginapan Yamin sekitar pukul 22.00 WIT," ungkap Dedi.
MN yang merupakan merupakan kaki tangan AC, dan RR yang diduga hanya sebagai pengguna langsung ditahan, sementara AC hingga saat ini masih buron. (tr-01)
TERNATE - Satuan narkoba Polres Ternate berhasil menciduk RR (42) warga kelurahan Falajawa I, Ternate Tengah. RR yang juga merupakan salah seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara