Satnarkoba Polres Ternate Ciduk Dua Buron Narkoba
Sabtu, 27 September 2014 – 01:03 WIB
Kasat Narkoba Polres Ternate, Iptu Dedi Hermawan menjelaskan jika, pesanan MN diantar langsung oleh AC ke Ternate. "Setelah menerima uang transfer yang dikirim MN, Minggu (8/9) lalu dengan menumpangi KM. Lambelu AC langsung membawa barang haram tersebut. Transaksi dilakukan kedua pelaku di samping penginapan Yamin sekitar pukul 22.00 WIT," ungkap Dedi.
MN yang merupakan merupakan kaki tangan AC, dan RR yang diduga hanya sebagai pengguna langsung ditahan, sementara AC hingga saat ini masih buron. (tr-01)
TERNATE - Satuan narkoba Polres Ternate berhasil menciduk RR (42) warga kelurahan Falajawa I, Ternate Tengah. RR yang juga merupakan salah seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara