Satpam Bawa Ganja Disikat Polres Halmahera Utara

jpnn.com, TERNATE - Seorang pria yang berprofesi sebagai satpam berinisial BH alias Buce (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba, Polres Halmahera Utara, Maluku Utara.
Warga Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, ini diciduk akibat membawa narkotika jenis ganja.
Kasi Humas Polres Kabupaten Halut Iptu Colombus Guduru mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari warga bahwa akan dilakukan transaksi narkotika jenis ganja.
Setelah mengetahui informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba langsung menindaklanjuti, serta melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku yang diketahui identitasnya.
"Sekitar pukul 23.45 WIT, kami menuju ke TKP di Desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga membawa narkotika jenis ganja," ujar Colombus dihubungi dari Ternate, Maluku Utara, Sabtu (20/11).
Menurutnya, saat itu pelaku tengah mengonsumsi minuman keras bersama salah satu temannya.
Saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba, di tubuh pelaku.
Namun, saat dilakukan penyisiran di lokasi, terdapat satu bungkus rokok yang dibuang di sekitar TKP dan didapati dua linting narkotika jenis ganja.
Seorang pria yang berprofesi sebagai satpam berinisial BH alias Buce (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba, Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, akibat membawa ganja.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu