Satpam Bawa Ganja Disikat Polres Halmahera Utara
Sabtu, 20 November 2021 – 16:37 WIB

Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil mengungkap kasus narkotika yang diduga narkoba berjenis ganja. (Antara/Abdul Fatah)
"Selanjutnya, BH alias Buce beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Reserse Narkoba Polres Halut," katanya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial US (29), dengan barang bukti paket ganja dan sabu-sabu dikirim melalui jasa pengiriman.
Tersangka asal Tobelo ini berprofesi sebagai pengamen dan tukang ojek ditangkap saat berada di indekos.
Selain itu, petugas berhasil mengamankan satu paket alat isap sabu-sabu, satu telepon genggam merek Oppo A.37, satu timbangan digital portable, satu timbangan kaca dan 21 plastik ziper kecil. (antara/jpnn)
Seorang pria yang berprofesi sebagai satpam berinisial BH alias Buce (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba, Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, akibat membawa ganja.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu