Satpam Bawa Ganja Disikat Polres Halmahera Utara 

Satpam Bawa Ganja Disikat Polres Halmahera Utara 
Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil mengungkap kasus narkotika yang diduga narkoba berjenis ganja. (Antara/Abdul Fatah)

"Selanjutnya, BH alias Buce beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Reserse Narkoba Polres Halut," katanya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial US (29), dengan barang bukti paket ganja dan sabu-sabu dikirim melalui jasa pengiriman.  

Tersangka asal Tobelo ini berprofesi sebagai pengamen dan tukang ojek ditangkap saat berada di indekos.

Selain itu, petugas berhasil mengamankan satu paket alat isap sabu-sabu, satu telepon genggam merek Oppo A.37, satu timbangan digital portable, satu timbangan kaca dan 21 plastik ziper kecil. (antara/jpnn)

Seorang pria yang berprofesi sebagai satpam berinisial BH alias Buce (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba, Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, akibat membawa ganja.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News